BUPATI TULUNGAGUNG TERJARING OTT KPK, DIDUGA TERLIBAT PRAKTIK SUAP PROYEK
Tulungagung – Publik di Tulungagung dikejutkan oleh kabar penangkapan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Operasi senyap tersebut dilakukan pada malam hari dan menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik transaksi. Dalam kegiatan itu, tim KPK mengamankan beberapa orang selain bupati, termasuk pihak swasta yang diduga memiliki kaitan dengan proyek di lingkungan pemerintah daerah.
Menurut sumber internal, OTT dilakukan setelah KPK melakukan pemantauan intensif selama beberapa waktu. Dugaan sementara mengarah pada praktik suap terkait pengurusan proyek dan pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Tulungagung.
“Kami mengamankan sejumlah pihak beserta barang bukti berupa uang yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi,” ujar salah satu pejabat KPK dalam keterangan singkatnya.
Meski belum merinci jumlah pasti barang bukti yang disita, KPK memastikan bahwa seluruh pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Jakarta untuk menentukan status hukum lebih lanjut.
Penangkapan ini langsung memicu reaksi luas di tengah masyarakat. Sejumlah warga mengaku terkejut, mengingat sosok bupati sebelumnya dikenal aktif dalam berbagai kegiatan daerah. Namun, tak sedikit pula yang menilai bahwa OTT ini menjadi bukti bahwa praktik korupsi di daerah masih menjadi persoalan serius.
Pengamat kebijakan publik menilai, kasus ini kembali menegaskan pentingnya transparansi dan pengawasan ketat dalam pengelolaan anggaran daerah. “Kepala daerah memiliki kewenangan besar, sehingga sangat rentan disalahgunakan jika tidak diawasi secara ketat,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Tulungagung belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan Gatut Sunu Wibowo.
KPK sendiri dijadwalkan akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk menyampaikan kronologi lengkap serta menetapkan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih menghadapi tantangan besar, bahkan di tingkat pemerintahan daerah.
