Kemana Intervensi DPRD Lampung Barat? Terhadap Polemik Pendidikan Dan Infrastruktur
Lampung barat - Di tengah deru keluhan masyarakat Lampung Barat, satu pertanyaan terus menggema: kemana DPRD yang seharusnya menjadi wakil rakyat? Ketika sektor pendidikan terseok-seok dan pembangunan infrastruktur berjalan tersendat, publik justru dihadapkan pada kesunyian sikap dari lembaga yang mestinya paling lantang membela kepentingan mereka.
DPRD bukan sekadar simbol demokrasi. Ia adalah perpanjangan suara rakyat, benteng terakhir ketika kebijakan pemerintah mulai melenceng dari kebutuhan masyarakat. Namun hari ini, fungsi itu terasa kian kabur. Ketika sekolah-sekolah di pelosok masih kekurangan fasilitas, ketika akses jalan rusak menghambat aktivitas ekonomi warga, pertanyaan mendasar muncul: apakah DPRD masih benar-benar hadir untuk rakyat?
Minimnya intervensi dari DPRD dalam isu-isu krusial daerah menunjukkan adanya masalah serius dalam fungsi pengawasan. Padahal, dalam sistem pemerintahan daerah, DPRD memiliki peran strategis untuk mengontrol jalannya kebijakan eksekutif. Tanpa pengawasan yang kuat, ketimpangan bukan hanya mungkin terjadi, ia pasti terjadi.
Di sektor pendidikan, ketidakjelasan arah kebijakan dan distribusi anggaran berpotensi memperlebar jurang antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Anak-anak di daerah terpencil berisiko terus tertinggal, bukan karena kurangnya potensi, tetapi karena lemahnya keberpihakan kebijakan. Di sisi lain, pembangunan infrastruktur yang tidak merata memperlihatkan adanya ketimpangan prioritas. Jalan rusak, jembatan rapuh, hingga akses dasar yang belum memadai menjadi potret nyata yang sulit dibantah.
Lebih ironis lagi, kondisi ini terjadi di tengah janji-janji politik yang dahulu digaungkan dengan penuh semangat. Rakyat tidak butuh retorika. Mereka butuh kepastian. Kepastian bahwa pajak yang mereka bayarkan kembali dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang nyata. Kepastian bahwa ada wakil yang benar-benar memperjuangkan suara mereka, bukan sekadar hadir saat kampanye lalu menghilang setelah kursi didapatkan.
Jika DPRD Lampung Barat terus memilih diam, maka mereka bukan hanya gagal menjalankan fungsi, tetapi juga mengkhianati mandat yang diberikan rakyat. Ketimpangan yang terjadi hari ini adalah akumulasi dari pembiaran. Dan pembiaran, dalam konteks kekuasaan, adalah bentuk lain dari ketidakpedulian.
Sudah saatnya DPRD Lampung Barat keluar dari bayang-bayang pasifnya. Rakyat menunggu langkah nyata: pengawasan yang tegas, keberanian dalam bersuara, serta komitmen untuk memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada kepentingan publik.
Karena pada akhirnya, jabatan adalah amanah. Dan amanah yang diabaikan, cepat atau lambat, akan ditagih oleh rakyat.
(*)
