Header Ads

Breaking News

Kondisi petani kopi di Lampung Barat kian memprihatinkan


Lampung barat (Batubrak) - Di saat harga kopi terus mengalami penurunan, peran pemerintah justru dinilai belum hadir secara maksimal. 

Penurunan harga kopi di tingkat petani bukanlah fenomena baru. Namun yang menjadi sorotan adalah lambannya respons pemerintah dalam mengantisipasi dampak yang ditimbulkan. Hingga saat ini, belum terlihat kebijakan konkret yang mampu menahan anjloknya harga atau setidaknya memberikan perlindungan bagi petani dari fluktuasi pasar yang tidak menentu.


Menurut dari para petani yang sudah di wawancarai, mereka menginginkan harga kopi minimal Rp. 70.000 - 100.000 per Kg. Karena mereka menyesuaikan dengan harga bahan pokok, pupuk, dan insektisida yang sedang terjadi inflasi. Dan, berkurangnya jumlah panen dikarenakan buah kopi yang tumbuhnya tidak merata serta, musim hujan yang tidak menentu.


Alih-alih mendapatkan perlindungan, petani justru dibiarkan berhadapan langsung dengan mekanisme pasar yang cenderung tidak adil. Harga sering kali ditentukan oleh tengkulak atau rantai distribusi panjang yang tidak transparan. Tanpa intervensi yang jelas, posisi tawar petani menjadi sangat lemah.


Selain itu, dukungan terhadap akses pasar juga masih terbatas. Petani kopi di Lampung Barat umumnya belum memiliki akses langsung ke pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional. Tanpa dukungan pemerintah dalam membuka jalur distribusi yang lebih adil, petani akan terus bergantung pada pihak perantara yang mengambil keuntungan lebih besar.


Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya pengawasan serius terhadap tata niaga kopi. Pemerintah dinilai belum mampu memastikan sistem perdagangan yang transparan dan berpihak pada petani. Akibatnya, praktik permainan harga masih terus terjadi tanpa kontrol yang tegas.


Lebih jauh lagi, minimnya intervensi juga mencerminkan kurangnya keberpihakan terhadap sektor pertanian secara keseluruhan. Padahal, kopi merupakan salah satu komoditas unggulan yang memiliki nilai ekspor tinggi dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah.


Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya kesejahteraan petani yang terancam, tetapi juga keberlanjutan produksi kopi itu sendiri. Petani bisa kehilangan motivasi untuk merawat kebun, bahkan beralih ke komoditas lain yang dianggap lebih menjanjikan.


Sudah saatnya pemerintah mengambil langkah nyata. Intervensi bukan berarti mengganggu pasar, melainkan memastikan keadilan bagi para pelaku di dalamnya, terutama petani kecil. Tanpa keberanian untuk bertindak, negara berisiko kehilangan salah satu aset pertanian terbaiknya, sekaligus mengabaikan jeritan mereka yang selama ini menjadi fondasi ekonomi daerah.


(*)